Khofifah Pastikan Tak Ada Dokumen yang Dibawa KPK Dari Kantor Gubernur Jatim
Istimewa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
bulat.co.id -Gubernur Jawa Timur, Khofifah memastikan tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK dari kantornya yang berada di jalanPahlawan Surabaya pasca penggeledahan, Rabu (22/12/2022).
"Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa," kata Khofifah usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022) pagi.
Khofifah juga menyebut, juga tidak ada barang yang dibawa dari ruang kerja Wagub Jatim Emil Elestiantod Dardak. Hanya, dari ruang kerja Sekdaprov Jatim, penyidik KPK membawa sebuah flashdisk.
"Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa jadi, posisinya itu," jelasnya, seperti dilansir dari detikcom.
Baca Juga:KPK Amankan 2 Koper">Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil Dardak Selama 7 Jam, KPK Amankan 2 Koper
Khofifah kembali menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan selalu kooperatif apabila KPK membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi.
"Saya, Pak Wagub, Pak Sekda, saya menyampaikan jajaran Pemprov Jatim menghormati proses yang berjalan dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap mendukung data jika dibutuhkan KPK," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. KPK mengobok-obok sejumlah ruangan selama 7 jam, Rabu (22/12).
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pukul 19.30 WIB. KPK memang meminjam ruang kerja Adhy.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Profil Tiorita Surbakti, Plt Bupati Langkat Pengganti Syah Afandin yang Terjerat OTT KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Tiorita Surbakti Resmi Jadi Plt Bupati Langkat Usai Syah Afandin Ditahan KPK
Komentar