Seorang Pria Cabuli Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Batubara
Seorang Pria Cabuli Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Batubara

Foto: Istimewa
Seorang Pria Cabuli Anak Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Batubara
Baca juga: Pemilik Pil Ekstaksi Diamankan Sat Res Narkoba Tanjung Balai
Dari hasil penyelidikan korban mengatakan telah mengalami tindak pencabulan yang telah dilakukan pelaku sebanyak 5 kali terhadap korban. Mendengar pengakuan korban Erindawaty Marbun selaku guru korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor Laporan : LP/B /51/II/ 2023/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara.
Atas perbuatannya FG Melanggar Tindak pidana "PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR" sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 76D Jo pasal 81 ayat 1 dan 2 undang undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang RI nomor 1 Yahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel

Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua
Komentar