Kantor Balai Desa Glandang Digeledah Tim Kejaksaan Pemalang
Kantor Balai Desa Glandang Digeledah Tim Kejaksaan Pemalang
Petugas Kejari Pemalang memeriksa kantor Desa Glandang
bulat.co.id -Kantor Pemerintah Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang, digeledah satuan khusus Pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Pemalang terkait dugaan penyelewengan dana desa pada, Kamis (9/3/2023).
Operasi penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Sejumlah berkas disita oleh Tim Penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pemalang, Rizal Sanusi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Fanny Widyastuti mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2018-2019 yang nilai kerugiannya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
"Kurang lebih 570 juta rupiah diduga kerugian negara, teman-teman penyidik mendapat kwitansi dokumen, laptop yang disita dari bendahara dan ada perdes juga," tutur Fanny Widyastuti.
Kejaksaan negeri Pemalang kedepannya akan memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan penyelewangan dana Desa Glandang tahun anggaran 2018 - 2019.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Sidang Korupsi Dana Bos dan Komite MAN Binjai Ditunda Karena Kepala MAN Sidoarjo Tak Hadir
Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua
Sebulan, Polda Sumut Ringkus 1.467 Tersangka Narkoba dan Ratusan Kilo Narkotika
Viral Sopir Bajaj Ngobrol Inggris dengan Bule, Mangkalnya di Monas
Dugaan Korupsi PDAM Tirtasari Binjai, Kajari Ungkap Adanya Temuan
Komentar