Jadi Bandar Narkoba, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Hendra Mulya - Jumat, 10 Maret 2023 18:43 WIB

bulat.co.id -Sepasang kekasih, warga Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diringkus pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Langkat saat menunggu pembeli narkoba dirumahnya.
Kedua pelaku ini adalah AN (27) yang merupakan residivis dan RW (22). Dari keduanya, polisi menemukan 3.35 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP. Hardiyanto, SH, MH mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kami (9/3/23) sekitar pukul 01.30 wib.
"Saat pihak kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi yang kita terima, lokasi sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dari informasi ini, kemudian tim terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar AKP. Hardiyanto, SH, MH, Jumat (10/3/23).
Saat di lokasi, lanjut Hardiyanto, tim melihat pelaku sedang berada di dalam rumah. Takut buruannya kabur, kemudian petugas didampingi kepling langsung melakukan penangkapan.
"Di sana kita menangkap sepasang kekasih berikut barang bukti narkoba yang disimpan di dalam kamar dengan menggunakan media kotak rokok," terangnya.
Selain itu, dari pot bunga yang berada di depan rumah, polisi juga menemukan 2 bungkus plastik klip berisikan sabu-sabu.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat guna menjalani pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat pelaku.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023

Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang
Komentar