PN Rantau Prapat Gelar Sidang Lanjutan Kasus Pemukulan Aktivis AL UOIS, Korban : Isak Lakukan Pemukulan
Redaksi - Selasa, 21 Maret 2023 11:41 WIB

Redaksi
Suasana persidangan
bulat.co.id -Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat hari ini, Selasa (21/3/23) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pemukulan aktivis ALUOIS Labuhanbatu di tempat hiburan malam (THM) Brothers Station.
Sebelum persidangan dimulai, Hakim Ketua terlebih dahulu mengabsen kehadiran para korban. Diketahui bahwa salah satu korban yakni Teguh Agustino tidak hadir pada persidangan kali ini.
Dalam persidangan ini, Hakim Ketua menanyakan tentang kronologi peristiwa penganiayaan yang terjadi pada malam itu di THM Brothers Station Rantauprapat.
Hal ini dilakukan hakim untuk memastikan keterlibatan seluruh pelaku dalam aksi penganiayaan itu.
Salah satu korban penganiayaan, Alfan ketika ditanya oleh hakim ketua memastikan bahwa dalam aksi pemukulan itu, pelaku Isak benar telah melakukan penganiayaan pada malam peristiwa di THM Brothers Station.
"Isak memang benar ada melakukan pemukulan," ujar Alfan dihadapan hakim.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu

Hadiri Musrenbang RKPD, Ini Harapan Deni Hendra Sitepu Kepada Instansi Terkait

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu
Komentar