Ungkap Narkoba Senilai Rp 268 Miliar, Polda Sumut : 2 Juta Orang Diselamatkan Akibat Peredaran Narkotika
Hendra Mulya - Rabu, 22 Maret 2023 08:24 WIB
Polda Sumut Paparkan Hasil Tangkapan
bulat.co.id -Polda Sumut memaparkan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023 dalam mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional maupun Nasional, Selasa (21/3/23).
Dalam kerja 3 bulan Dit Res Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar dan menggagalkan 13 kasus penyelundupan dan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Kapolda Sumut melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, mengatakan pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan.
"Untuk sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram. Ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram," katanya, Selasa (21/3).
Wisnu menjelaskan, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Sumut dan Riau).
"Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan, Binjai dan Riau," jelasnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Wisnu mengungkapkan, modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut perbatasan Indonesia dan Malaysia di wilayah perairan Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan.
"Selanjutnya disembunyikan di sampan, dan dibawa ke daratan, disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi," ungkapnya.
Wisnu memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari 2 juta orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp268 miliar.
"2 juta orang lebih berhasil kita selamatkan dari pengaruh Narkoba, saat ini kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Komentar