Diduga Terlantarkan Anak, Oknum Pegawai BUMN Sawit Seberang Ditetapkan Tersangka
Hendra Mulya - Rabu, 22 Maret 2023 10:49 WIB

Foto : internet
bulat.co.id -Diduga lepas dari tanggungjawab atau terlantarkan anaknya, oknum pegawai BUMN berinisial MDH ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian melaku penyelidikan atas laporan Dita Pratiwi terhadap mantan suaminya yang diduga tidak menafkahi buah hatinya.
Pegawai BUMN tersebut juga terancam mendapat sanksi dari tempatnya bekerjanya atas masalah ini.
Usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) soal sudah tersangkanya MDH, Dita berharap agar tersangka diproses secara hukum. "Saya harap diproses dan tanpa ada keringanan," ujar ibu dua anak ini beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, awalnya dirinya sempat putus asa dengan laporan yang telah dibuatnya hingga mencapai 10 bulan. Sebab, belum ada tanda-tanda kalau laporan itu di proses.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran

Penguatan Kapasitas Anggota Pengawas TPS Jelang Minggu Tenang, Panwascam Medan Area Berikan Bimtek

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
Komentar
Berita Terbaru

BPOLBF Enggan Menanggapi Permintaan Pemerintah Untuk Mencari Solusi Atas Persoalan Upah Para Pekerja Proyek Parapuar

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

KSR-PMI Unit UNSAM Warnai Dies Natalis Universitas Samudra ke-12 dengan Aksi Donor Darah

Tangan Jonan "Bunuh" Orang Poco Leok, Desakan Cabut SK Menteri ESDM Diungkap Pelajar SMAK Loyola Labuan Bajo Lewat Sebuah Fragmen

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja

PT. WKC Ikuti Schedule Owner Ketimbang Dokumen Perizinan, Agustinus: Baca Itu Dokumen

Aktivitas PT. WKC Sampai Larut Malam, Wisatawan Geram
