Diduga Sarang Narkoba, Pemkot Batam Diminta Relokasi Warga Kampung Aceh
Hendra Mulya - Jumat, 24 Maret 2023 16:48 WIB
Foto : intenet
bulat.co.id -Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Tabana Bangun meminta agar Pemerintah Kota Batam dan BP Batam merelokasi masyarakat yang berada di Kampung Aceh, Sei Beduk, Kota Batam.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya. Sebab, kampung Aceh selama ini diduga sebagai lokasi peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya.
Kampung Aceh sendiri merupakan perumahan liar (Ruli). Penyebutan ruli merupakan istilah pemerintah untuk menyebut pemukiman warga yang berdiri di atas lahan yang tidak memiliki status hukum yang jelas.
"Untuk relokasi saya kira Pemerintah Kota Batam dan BP Batam akan mempertimbangkan, melihat kira-kira peluang dan jalan keluar pemukiman penduduk di sini. Bagaimana yang terbaik yang akan di lakukan," kata Tabana, Jumat (24/3/23).
Sementara, Asisten Pemerintahan Setdako Batam, Yusfa Hendri mengatakan, Pemkot Batam akan membahas masukan yang disampaikan oleh Polda Kepri terkait relokasi. Lahan pemukiman Kampung Aceh, Sei Beduk itu diketahui telah diberikan ke perusahaan oleh BP Batam.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Komentar
Berita Terbaru
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
BGN Siapkan Portal Pemantauan Menu MBG
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Higienitas
Kaesang Siap Maju sebagai Caleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Kaesang Siap Maju sebagai Caleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029