Pelajar Pelempar Mobil Diringkus Polisi
Pelaku adalah MA (16) yang masih berstatus pelajar ini diringkus polisi dari kediamannya di JalanKarya Tani, KelurahanPangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda saat dikonfirmasi terkait penangkapan ini membenarkan hal tersebut. "Benar, pelaku sudah diamankanPolsek Deli Tua," pungkasnya, Selasa (28/3/23).
Pemeriksaan sementara, MA juga telah mengakui seluruh perbuatannya.
Sebelumnya,aksi pelemparan batu yang dilakukan MA, berawal saat korban sedang nongkrong bersama teman-temannya di Cafe Wim'z, Jalan Karya Bhakti, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (26/3/23) pukul 00.30 WIB.
Saat itu, pelaku sedang bermain petasan tepat disamping mejanya. Merasa terganggu dengan suara itu, kemudian korban menegur pelaku.
Namun saat korban hendak pulang dengan mengendarai mobil Toyota Inova Rebon Hitam BK 1486 ACL miliknya, tepat di depan Mesjid Al Manar, Jalan Karya Bakti, Medan Johor, korban malah diberhentikan oleh seorang laki-laki dengan mengendarisepeda motor.
Pelaku melemparkan batu ke arah kaca samping depan sebelah kanan mobil korban. Akibatnya kaca tersebut pecah dan mengenai korban.
Atas peristiwa itu, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua. Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai