Sadis, Teman Sejalan Tega Bunuh Sahabatnya, Ternyata Hanya 'Gegara' Sepele

Korban tewas akibat dianiaya menggunakan kayu dan pelepah sawit oleh temannya sendiri, M. Iskandar Ridho alias Wakwau (22) warga Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kasus ini terungkapsaat pihak kepolisian memeriksa pelaku yang saat itu masih berstatus saksi kunci atas kematian korban. Namun dalam pemeriksaan, pihak kepolisian dari Polsek Besitang mencurigainya.
Sabtu (01/4/23) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, pihak personel Polsek Besitang Kanit Pidum Polres Langkat membawa Wakwau ke lokasi kejadian. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku kalau dirinya telah membunuh korban dengan cara memukul leher bagian belakang dengan menggunakan kayu.
Dari pengakuan Wakwau, terungkap kalau pembunuhan ini berawal dari pelaku dan korban yang merupakan teman sejalan pergi mencari brondolan sawit berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo, di areal perkebunan SBI di Desa Bukit Selamat, Besitang, Kamis (30/3/23) pagi.
Sampai di lokasi, tepatnya di areal kebunblok VIII, keduanya mulai mengutip brondolan dan berpisah, tak lama berselang, pelaku mendatangi korban di areal Blok IV, saat itu pelaku mengajak korban pulang karena takut ketahuan pekerja kebun.
Namun ajakan pelaku ditolak, hingga terjadi pertengkaran. Pelaku mengambil batang pelepah sawit dan memukulkannya ke leher belakang korban. Tidak puas sampai disitu, pelaku kembali memukul leher korban dengan kayu hingga tak sadarkan diri.

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri

Guru Honorer Langkat Desak Polda Tangkap Tersangka Kasus PPPK 2023

Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Mangkir dari Panggilan Sebagai Tersangka PPPK: Minta Jadwal Ulang

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli
