64 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Pulau Jawa, 6 Kurir Ditangkap di Lampung
Hendra Mulya - Kamis, 13 April 2023 13:15 WIB

Detikcom
bulat.co.id -Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap enam kurir narkoba dan menyita 64 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam AC portable yang akan dikirim ke Pulau Jawa.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, enam orang yang ditangkap itu merupakan kurir narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Keenam kurir itu yakni, MH, FR, CP, AP, SB serta RY. Seluruhnya merupakan jaringan narkoba antar provinsi dan barang haram tersebut berasal dari Kepulauan Riau.
"Sabu-sabu ini berasal dari Kepulauan Riau yang kami amankan di Area Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," katanya.
Dalam penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu ini, pelaku menggunakan berbagai modus, diantaranya memasukkan narkoba ke dalam AC Portable.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung Ditembak OTK

Kaki Kiri Kurir Sabu Asal Aceh Ditembak Polisi Saat Melarikan Diri Naik N-MAX, Sabu Mau Diantar ke Berastagi Supermarket

Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Lampung Malah Pamer Kelamin

Kompolnas Sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers

Polisi Kembalikan Temuan Tas Berisi Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik

Kawanan Gajah Liar Mengamuk, Rusak Fasilitas Tempat Wisata di Lampung
Komentar
Berita Terbaru

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Sholat Jumat di Lapas Padangsidimpuan Berlangsung Khidmat

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran
