64 Kilogram Sabu Gagal Beredar di Pulau Jawa, 6 Kurir Ditangkap di Lampung
Hendra Mulya - Kamis, 13 April 2023 13:15 WIB

Detikcom
bulat.co.id -Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap enam kurir narkoba dan menyita 64 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam AC portable yang akan dikirim ke Pulau Jawa.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, enam orang yang ditangkap itu merupakan kurir narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Keenam kurir itu yakni, MH, FR, CP, AP, SB serta RY. Seluruhnya merupakan jaringan narkoba antar provinsi dan barang haram tersebut berasal dari Kepulauan Riau.
"Sabu-sabu ini berasal dari Kepulauan Riau yang kami amankan di Area Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," katanya.
Dalam penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu ini, pelaku menggunakan berbagai modus, diantaranya memasukkan narkoba ke dalam AC Portable.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung Ditembak OTK

Kaki Kiri Kurir Sabu Asal Aceh Ditembak Polisi Saat Melarikan Diri Naik N-MAX, Sabu Mau Diantar ke Berastagi Supermarket

Kepergok Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Lampung Malah Pamer Kelamin

Kompolnas Sosialisasi Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers

Polisi Kembalikan Temuan Tas Berisi Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik

Kawanan Gajah Liar Mengamuk, Rusak Fasilitas Tempat Wisata di Lampung
Komentar
Berita Terbaru

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
