Empat Pegawai KPU Bengkalis Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada Rp 4,5 Miliar

Setelah diaudit penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan pihak inspektorat KPU RI dengan nomor LPA-229/K/10/2022, tanggal 3 November 2022 ditemukan kerugian Rp 4.592.107.767.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan jika awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat. Salah satunya yakni soal dana hibah di KPU Bengkalis di pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 lalu.
"Kita lakukan pemeriksaan dan memanggil puluhan saksi untuk meminta keterangan. Setelah bukti permulaan cukup maka kita lanjut ke tingkat penyidikan," imbuh Kasat.
Hasil pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, pemeriksaan tersangka hingga dokumen dan barang bukti ditemukan kerugian atas kasus tersebut Rp 4,5 miliar dari nilai pagu anggaran sekitar Rp 40 miliar. (HM)

Wahyu Qadri Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik se-Aceh dalam Kategori Anti Korupsi

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah
