Empat Pegawai KPU Bengkalis Tersangka Korupsi Anggaran Pilkada Rp 4,5 Miliar
Redaksi - Rabu, 10 Mei 2023 12:45 WIB
Istimewa
bulat.co.id -Empat pegawai KPU Kabupaten Bengkalis, Riau diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran Pilkada sebesar Rp 4,5 miliar.
Kini ke empat pegawai tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Bengkalis atas perbuatannya yang merugikan negara.
Baca Juga:
Kapolres Bengkalis, AKBP. Setyo Bimo Anggoro saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/23) mengatakan kalau ke empat pegawai yang ditetapkan tersangka dan telah ditahan tersebut adalah PH, MS, HR dan CG.
PH ini selaku Kuasa Pengguna Anggaran, CG selaku Bendahara, HR Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MS selaku Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Pengelolaan Kuota Haji
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama
Sudirman Said Kembali Jalani Pemeriksaan di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Kortas Tipidkor Limpahkan Kasus Febrie ke Kejagung
Komentar