Kali Kedua, Kurir Narkoba di Sumsel Ditangkap Polisi, 5,3 Kilogram Sabu Disita dari Pelaku
Redaksi - Rabu, 17 Mei 2023 17:56 WIB
dtc
Suasana press release di Polrestabes Palembang
"Anggota kita awalnya mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba, sebelum penangkapan, anggota lakukan pengintaian dan kemudian mereka bergerak menangkap pelaku," katanya, Rabu (17/5/2023).
"Saat anggota melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan, kemudian dilakukan pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan terhadapnya. Anggota menemukan sabu dengan bungkus coffee sebanyak 5,3 kilogram," katanya.
Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan, EP mengakui hendak mengantarkan sabu itu ke daerah tempat tinggalnya di Banyuasin. Dia sengaja berangkat dari Betung hendak mengambil sabu tersebut di TKP.
"Dari interogasi, pelaku mengaku kalau disuruh mengambil barang di TKP. Untuk membawa barang itu ke Betung atas perintah seseorang berinisal Y yang memberinya ongkos Rp 500 ribu untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut," bebernya.
Pelaku sendiri diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2015 lalu dan menjalani hukuman di Polres Banyuasin. Dia kembali nekat melakukan aksinya dengan alasan kebutuhan ekonomi.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Brigjen Polsan Situmorang Resmi Pegang Komando Pusat Latihan Tempur TNI AD di Martapura
Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany
Pelajar SMP Ditemukan Tewas di Kuburan Cina Sumsel
2 Perampok Sadis yang Habisi Bos Material di OKI Ditangkap
Tradisi Unik di Palembang, Celupkan Kaki ke Dalam Darah Hewan Kurban, Ini Tujuannya
Berangsur Surut, Bantuan Korban Banjir di Muara Enim Mulai Mengalir
Komentar