Nyambi Jual Narkoba, Seorang IRT di Kabupaten Kampar Riau Ditangkap Polisi
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, dan ditemukan 3 paket paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Baca Juga:
Baca Juga :Kapal Ilegal Fishing Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening sempat dibuang ke tanah, lalu 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan ke dalam dompet kulit Merk Armani warna coklat diletakkan di atas meja rias dalam kamarnya, dan 1 paket yang dibungkus dengan plastik klip bening disimpan dibawah alas sandal merk Lacoste warna hitam, diletakkan di dalam kamarnya," beber Aprinaldi.
Pelaku DS mengakui mendapatkan barang tersebut dari AD, yang saat ini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di daerah Air Tiris.
"Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat. (Denni F).
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Gunakan HT Pantau Pergerakan Petugas, Pengedar Sabu di Bilah Hilir Diringkus
Polsek Panai Hilir Ringkus Seorang Nelayan yang Nyambi Edarkan Sabu