Dua Pria Dibekuk Satgas TPPO Polresta Mataram, Janjikan Gaji Tinggi Kepada Korban
Dalam proses
rekrutmen calon pekerja migran Indonesia atau PMI, kedua terduga pelaku meminta
bayaran dengan jumlah yang cukup tinggi kepada para korban, mulai dari Rp 4
juta hingga Rp 30 juta. Namun, ternyata korban-korban tersebut tidak pernah
diberangkatkan ke negara tujuan yang dijanjikan oleh para pelaku.
Baca Juga:
"Yang
menjadi masalah adalah cara pengumpulan biaya yang dilakukan oleh para pelaku
ini tidak benar, dengan meminta biaya yang sangat tinggi, sehingga seringkali
terjadi kasus di mana mereka telah merekrut tetapi korban tidak pernah
diberangkatkan," tambahnya.
Baca Juga :TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK">16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK
Dari tangan
kedua terduga pelaku TPPO tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah
bukti, termasuk kwitansi pembayaran yang dilakukan oleh korban kepada para
pelaku, dengan total kerugian mencapai Rp 30.000.000.
Kapolresta
Mataram juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan
tawaran kerja di luar negeri dengan gaji yang besar namun melalui jalur ilegal.