Dua Pria Dibekuk Satgas TPPO Polresta Mataram, Janjikan Gaji Tinggi Kepada Korban

Hendra Mulya - Rabu, 21 Juni 2023 14:30 WIB
Dua Pria Dibekuk Satgas TPPO Polresta Mataram, Janjikan Gaji Tinggi Kepada Korban
Satgas TPPO Polresta Mataram berhasil menangkap dua orang terduga pengiriman PMI ilegal, Rabu 21 Juni 2023 ( Muhammad Awaluddin)

Advertisement

Dalam proses rekrutmen calon pekerja migran Indonesia atau PMI, kedua terduga pelaku meminta bayaran dengan jumlah yang cukup tinggi kepada para korban, mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 30 juta. Namun, ternyata korban-korban tersebut tidak pernah diberangkatkan ke negara tujuan yang dijanjikan oleh para pelaku.

Baca Juga:

"Yang menjadi masalah adalah cara pengumpulan biaya yang dilakukan oleh para pelaku ini tidak benar, dengan meminta biaya yang sangat tinggi, sehingga seringkali terjadi kasus di mana mereka telah merekrut tetapi korban tidak pernah diberangkatkan," tambahnya.

Baca Juga :TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK">16 Korban TPPO yang Diamankan di Kaltim Dijadikan PSK

Dari tangan kedua terduga pelaku TPPO tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti, termasuk kwitansi pembayaran yang dilakukan oleh korban kepada para pelaku, dengan total kerugian mencapai Rp 30.000.000.

Kapolresta Mataram juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji yang besar namun melalui jalur ilegal.

"Kedua terduga pelaku TPPO ini dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 UU No. 28 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," pungkasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru