Diduga Lakukan Ajaran Menyimpang, MUI Langkat Laporkan Pihak Ponpes Al Kafiyah

Pihak Ponpes Al Kafiyah dilaporkan atas dugaan tindakan penistaan agama atau ajaran yang menyimpang dari agama islam yang dibuat melalui video dan sempat viral di media sosial.
Baca Juga :Orangutan Masuk Kamar Penginapan di Bukit Lawang, Cuci Tangan Hingga Ambil Minuman Dalam Lemari Pendingin
Ketua MUI Kabupaten Langkat, . Zulkifli Ahmad Dian LC, MA mengatakan, pihaknya melaporkan video viral Ponpes Al Kafiyah konten tersebut diduga mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Baca Juga:
"Kami awalnya sudah memerintahkan Ketua MUI Kecamatan Secanggang untuk melakukan peninjauan langsung terkait video viral tersebut, dan setelah mendapat hasil laporannya, pada hari Minggu kemarin kita sudah melaksanakan pertemuan di Kantor MUI Kabupaten Langkat dengan menghadirkan pihak dari Padepokan Sendang Sejagat untuk melaksanakan klarifikasi," kata Zulkifli Ahmad Dian LC, MA didampingi Bendahara MUI Kabupaten Langkat, Ustadz Mansyur saat berada di Polres Langkat.
Baca Juga :Sisiwi di Pekanbaru Duel Dalam Hutan
Zulkifli juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Ponpes Al Kafiyah, sebab menurutnya, konten video yang berisikan tentang agama seharusnya dikoordinasikan terlebih dahulu kepada MUI setempat.

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Alasan Koperatif, 5 Tersangka Korupsi PPPK Langkat Tidak Ditahan, LBH Medan : Polda Sumut Mempermalukan Institusi Polri
