Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas
Andy Liany - Sabtu, 08 Juli 2023 14:43 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Beritasatu.com / Cindy Layan)
Dalam penggeledahan pada Kamis (6/7/23) tersebut, Kejagung menyita sejumlah aset hingga uang tunai. "Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," kata Kapuspenkum dalam keterangannya, Sabtu (8/7/23).
Baca Juga :Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Dijerat Pasal TPPO
Dibeberkan
Ketut, dari penggeledahan di kantor Musim Mas, tim Kejagung menyita 277 bidang
tanah dengan luas total mencapai 14.620,48 hektare. Di kantor PT Wilmar Nabati
Indonesia, Kejagung menyita 625 bidang tanah seluas total 43,32 hektare.
Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70
bidang seluas 23,7 hektare.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Kejaksaan agungMusim MasPT Permata Hijau GroupPT Wilmar Nabati IndonesiaWilmar GroupkejagungKorupsimenggeledah kantor
Berita Terkait

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini
Komentar