Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas
Andy Liany - Sabtu, 08 Juli 2023 14:43 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Beritasatu.com / Cindy Layan)
Dalam penggeledahan pada Kamis (6/7/23) tersebut, Kejagung menyita sejumlah aset hingga uang tunai. "Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," kata Kapuspenkum dalam keterangannya, Sabtu (8/7/23).
Baca Juga :Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Dijerat Pasal TPPO
Dibeberkan
Ketut, dari penggeledahan di kantor Musim Mas, tim Kejagung menyita 277 bidang
tanah dengan luas total mencapai 14.620,48 hektare. Di kantor PT Wilmar Nabati
Indonesia, Kejagung menyita 625 bidang tanah seluas total 43,32 hektare.
Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70
bidang seluas 23,7 hektare.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Kejaksaan agungMusim MasPT Permata Hijau GroupPT Wilmar Nabati IndonesiaWilmar GroupkejagungKorupsimenggeledah kantor
Berita Terkait
Kantor Partai NasDem Labuhanbatu Disita KPK RI, Diduga Buntut Tindak Korupsi Bupati Labuhanbatu Non Aktif
Demi Foya-foya, Eks Kades di Simalungun Korupsi Dana Desa Rp 337 Juta
GARDA BB-SU Tantang Pj Bupati Nizhamul Copot Kadis PUTR Batu Bara
KPK Setor Rp 8,2 Miliar ke Kas Negara dari Korupsi Eks Walkot Ambon
Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang Usai Suami Tersandung Kasus Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Pengacara Tuding Dakwaan JPU Salah Orang
Komentar