Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas

Andy Liany - Sabtu, 08 Juli 2023 14:43 WIB
Kejagung Geledah Tiga Kantor Perusahaan Tersangka Korupsi Ekspor Migor Termasuk Musim Mas
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Beritasatu.com / Cindy Layan)

Dalam penggeledahan pada Kamis (6/7/23) tersebut, Kejagung menyita sejumlah aset hingga uang tunai. "Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," kata Kapuspenkum dalam keterangannya, Sabtu (8/7/23).

Advertisement
Baca Juga :Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Dijerat Pasal TPPO

Dibeberkan Ketut, dari penggeledahan di kantor Musim Mas, tim Kejagung menyita 277 bidang tanah dengan luas total mencapai 14.620,48 hektare. Di kantor PT Wilmar Nabati Indonesia, Kejagung menyita 625 bidang tanah seluas total 43,32 hektare. Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare.

Baca Juga:

Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita uang dengan total Rp 385,3 juta, mata uang dollar senilai US$ 435.200, mata uang ringgit Malaysia senilai RM52.000, dan mata uang dollar Singapura dengan total S$ 250.450. (HM/ beritasatu).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru