Kabid dan 2 Honorer Satpol PP Rokan Hilir Jadi Tersangka, Diduga Peras Pelamar Kerja
Andy Liany - Selasa, 11 Juli 2023 12:45 WIB
ilustrasi
Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka telah terbukti
meminta uang ketika penerimaan pegawai kontrak. Tercatat ada 35 orang pegawai
kontrak masuk yang dimintai uang pelicin oleh pelaku.
"Hasil pemeriksaan, terhadap
ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara bersama Wasidik Polda
Riau,"
kata Andrian.
Sementara terkait nominal yang diminta, Andian mengaku masih terus didalami. Termasuk aliran yang diminta para pelaku kepada peserta seleksi.Baca Juga :Ternyata Ini Penyebab Air Sungai Berwarna Merah di Pamekasan
"Sementara ini diminta bervariasi, ada Rp 15 juta, ada Rp 10 juta, ada Rp 7 juta dan ada Rp 6 juta," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AKBP AndrianKabid LinmasKapolresRiauSatpol PPSupriyantoHonorerKorupsipemerasanRokan hilirseleksi pegawaitersangka
Berita Terkait
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polri Libatkan TNI dan Satpol-PP Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Labuhanbatu
Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Komentar