KPK Geledah PT BBM Batam Terkait Kasus TPPU
Dalam website perusahaan tersebut mengaku telah mengantongi izin Niaga Umum BBM yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Baca Juga:
Dalam website milik PT BBM yang digeledah KPK itu juga diketahui Mokhamad Hisyam Kusumah sebagai Komisaris Utama, Roni Juliandi Ramidi sebagai Direktur Utama, Widia Rachman sebagai Direktur Transportasi, Zain Alkaf sebagai Manager Finance dan Akunting, Suratno Sejati sebagai Kepala Operasional. Untuk kepemilikan saham diketahui dipegang oleh Siti Djamilah (80%), Ardi Barata (10%), dan Tomy Barata (10%).
Baca Juga :Terkait Bentrok Ormas di Langkat, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelemparan
Petugas keamanan kompleks, Ken, membenarkan lokasi yang digeledah KPK merupakan kantor PT Bahari Berkah Madani.
"Ini memang kantor. Ada aktifitas setiap harinya. Ini kantor PT Bahari Berkah Madani," kata Ken.
Ken mengatakan bahwa tim KPK tiba di kantor tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Ia kemudian diminta untuk ikut penggeledahan tersebut.
"Tadi mereka datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saya tadi di pos kemudian dipanggil untuk ikut menyaksikan. Kalau tidak salah ada 6 orang dan dua polisi," ujarnya. (HM/dtc).
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Sita Dokumen dari Rumah Don Ritto
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Kejagung Ungkap Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
Ketua KPK: Modus Korupsi Kepala Daerah Masih Pakai Pola Lama