Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Pribadi Andhi Pramono di Batam
Sugiatmo - Rabu, 12 Juli 2023 16:00 WIB

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah), dikawal petugas KPK saat akan digelar konfrensi pers mengenai kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 7 Juli 2023. (Beritasatu.com /
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," ungkap Ali.
KPK menduga PT BBM menyetor uang ke
Andhi Pramono. Ali membenarkan, aliran setoran uang tersebut terdeteksi dari
rekening Andhi Pramono.
Baca Juga:
Andhi Pramono diduga berperan sebagai perantara serta pemberi rekomendasi ke para pengusaha bidang ekspor impor agar bisa dipermudah dalam aktivitas bisnisnya.
Baca Juga :Tersangka TPPO Tewas di Sel Tahanan Polres Pandeglang, Diduga Bunuh Diri
Rekomendasi yang diberikan Andhi Pramono
diduga menyalahi aturan. Atas rekomendasi dan peran perantara yang dia jalani,
Andhi Pramono diduga memperoleh imbalan uang.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
BatamKPKKepala Bea CukaiKepulauan RiauKomisi Pemberantasan KorupsiMakassarTPPUMantanPencucian uangpenggeledahanRumahtindak pidana
Berita Terkait

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Afrianus, Bocah Yatim Piatu yang Diamputasi Butuh Bantuan Para Dermawan

Polsek Tanjung Beringin berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Bobol Atap Rumah Warga

Lakalantas Dua Sepeda Motor di Sei Rampah, Seorang IRT Tewas

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan
Komentar