Culik Warga Lhokseumawe, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp 70 Juta

Korban bernama Syarbani (45) diculik oleh sekelompok orang
yang menggunakan senjata jenis airsoftgun.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim mengatakan
peristiwa penculikan itu terjadi pada Rabu (5/7/23) lalu. Aksi penculikan itu
diketahui adik korban setelah dihubungi oleh Syarbani dan mengatakan kalau
dirinya menjadi korban penculikan.
Baca Juga :Jaringan Narkoba Labuhanbatu Dibongkar, Polisi kembali Amankan Seorang Bandar
"Korban menghubungi adiknya dengan menggunakan
nomor orang lain dan memberitahukan bahwa korban disandera dan disiksa oleh
pelaku. Korban juga meminta agar disiapkan uang Rp 70 juta kepada adiknya.
Kalau tidak, maka korban akan dihabisi," kata Ibrahim kepada wartawan, Jumat
(21/7/23).
Usai dihubungi korban, sang adik langsung membuat
laporan ke Polres Lhokseumawe. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan
penyelidikan.

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina
