Polri Dalami Uang Rp300 Juta yang Diterima Irjen Teddy Minahasa
Bulat.co.id -
Baca Juga:
"Masih didalami," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers Jumat (14/10/2022).
Ia pun menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, yang merupakan hasil penjualan sabu dari A dari DG.
"Kita amankan dari saudara A hasil penjualan. Ya Rp 200 juta dari DG tapi diamankan dari saudara A," paparnya, seperti dilansir dari Okezone.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia ditetapkan tersangka sejak Jumat (14/10/2022).
"Sudah menetapkan TM sebagai tersangka per siang tadi," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022). (Red)
Bupati Tapsel Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD
Bupati Tapsel Saksikan Perjanjian Pembangunan Huntap Tahap ll Pascabencana
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Lapas Padangsidimpuan Gelar Verifikasi NIK dan Perekaman Biometrik Bagi WBP
Bantuan Kolam Ikan Lele untuk PKK Desa Huraba, Perkuat Ekosistem Pangan dan Dukung Program MBG