Kapan Batas Waktu Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Ulama Lengkap dengan Syarat hingga Niat

Andy Liany - Senin, 08 April 2024 15:21 WIB
Kapan Batas Waktu Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Ulama Lengkap dengan Syarat hingga Niat
net
Ilustrasi.

Niat untuk Diri Sendiri:

Advertisement

"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa"

Baca Juga:

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."


Niat untuk Mewakili Istri:

"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala"

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."

Niat untuk Mewakili Anak Laki-laki:

"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."


Niat untuk Mewakili Anak Perempuan:

"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala."

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga:

"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala."


Niat untuk Orang yang Diwakilkan:

"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru