Wabup Sergai Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA 2024 Serta Ranperda Penanganan Tindak Pidana Perempuan dan Anak

Selain membahas perubahan APBD, Wabup juga menyoroti pentingnya Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Sergai memiliki posisi strategis sebagai daerah transit atau lintasan perdagangan orang antar daerah, provinsi, dan antar negara.
Baca Juga:
"Untuk melakukan pencegahan terhadap terjadinya perdagangan orang, terutama perempuan dan anak, maka Pemkab Sergai membuat aturan tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan perempuan dan anak," katanya.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sergai dalam memperkuat komitmennya terhadap pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Para peserta rapat, termasuk anggota DPRD dan pejabat daerah yang hadir, diharapkan dapat memberikan kontribusi aktif dalam proses pembahasan ini, demi terciptanya kebijakan yang lebih baik untuk masa depan Kabupaten Sergai.

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Seluruh Tenaga Honorer Pemkab Sergai di Tes urine

Ketua KONI Sergai soroti Kontroversi Wasit dan Panitia Turnamen Inalum 2025

Pemkab Sergai Berikan Apresiasi Yayasan Al Habib dalam Gebyar Gelar Karya dan Pentas Seni

Pemkab Sergai Beri Dukungan Penuh Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar bersama Polri dan Mentan RI

Rumah Milik Ariadi Warga Sergai Ludes Terbakar

JNE Bukan Sekadar Jasa Pengiriman

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
