Penjelasan Tentang Sikat Gigi dan Kumur-kumur Saat Puasa
Istimewa
Ilustrasi
Mengutip As-Sunnan wa al-Mubtada'at al-Muta'alliqah bi al-Adzkar wa ash-Shalawat karya Muhammad 'Abdus-salam Khadr Asy-Syaqiry, Ibnu Umar berkata, "Hendaklah bersiwak di awal atau akhir siang dan tidak menelan ludah,"
Baca Juga:
Atha mengatakan, "jika ludah tertelan, maka aku tidak menganggapnya telah membatalkan puasa,". Sementara itu, 'Amir bin Rabi'ah mengatakan, "Aku melihat Rasulullah bersiwak saat puasa tanpa dapat dihitung bilangannya."
Lebih lanjut, dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha atau penjelasan Kitab Matan Abu Syuja', pendapat ini didukung oleh mazhab Hanafi dan Maliki. Keduanya mengatakan bahwa hukum sikat gigi saat puasa adalah mubah atau diperbolehkan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tebar Kepedulian di Ramadan, Polsek Perbaungan Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa
Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi
Kejari Labuhanbatu dan IAD Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 2025 Kepada Anak-anak Panti Asuhan
Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Ikuti Cara Diet Ini, Artis Marshanda Berhasil Turun Berat Badan 21 Kg
Komentar