Penjelasan Tentang Sikat Gigi dan Kumur-kumur Saat Puasa

Istimewa
Ilustrasi
Mengutip As-Sunnan wa al-Mubtada'at al-Muta'alliqah bi al-Adzkar wa ash-Shalawat karya Muhammad 'Abdus-salam Khadr Asy-Syaqiry, Ibnu Umar berkata, "Hendaklah bersiwak di awal atau akhir siang dan tidak menelan ludah,"
Baca Juga:
Atha mengatakan, "jika ludah tertelan, maka aku tidak menganggapnya telah membatalkan puasa,". Sementara itu, 'Amir bin Rabi'ah mengatakan, "Aku melihat Rasulullah bersiwak saat puasa tanpa dapat dihitung bilangannya."
Lebih lanjut, dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha atau penjelasan Kitab Matan Abu Syuja', pendapat ini didukung oleh mazhab Hanafi dan Maliki. Keduanya mengatakan bahwa hukum sikat gigi saat puasa adalah mubah atau diperbolehkan.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Kejari Labuhanbatu dan IAD Berbagi Kebahagiaan Ramadhan 2025 Kepada Anak-anak Panti Asuhan

Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Ikuti Cara Diet Ini, Artis Marshanda Berhasil Turun Berat Badan 21 Kg

Bacaan Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah 2024 Lengkap Tata Cara dan Keutamaannya

Ini Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah, Sama-sama Dilakukan Sebelum Idul Adha
Komentar