As Tolak Rencana Elon Musk Tanam Chip di Otak Manusia

bulat.co.id - Elon Musk dan perusahaan perangkat medisnya yang bernama Neuralink, berencana memulai uji coba implan otak revolusioner pada manusia untuk mengobati kondisi sulit seperti kelumpuhan dan kebutaan.
Baca Juga:
Namun, mimpi Elon dan Neuralink harus tertunda saat ini karena Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), menolak permohonan perusahaan yang didirikan pada 2016 itu untuk menanam chip di otak manusia.
Alasan penolakan FDA karena harus menguraikan berbagai masalah yang wajib ditangani sebelum melakukan pengujian terhadap manusia. Ini semua merupakan tonggak penting dalam perjalanan hingga produk akhir bisa disetujui.
Baca Juga: FDA Tarik Obat Covid Karena Tak Ampuh Untuk 'Kraken'">FDA Tarik Obat Covid Karena Tak Ampuh Untuk 'Kraken'
Dikutip dari detikInet, Minggu (5/3/2023) FDA terutama menyoroti masalah keamanan yang melibatkan baterai lithium perangkat, potensi kabel kecil implan untuk bermigrasi ke area lain di otak, dan berbagai pertanyaan tentang apakah dan bagaimana perangkat tersebut dapat dilepas tanpa merusak jaringan otak.
Pada November 2022, Elon Musk dengan yakin mengklaim bahwa perusahaannya akan mendapatkan persetujuan dari regulator dalam waktu enam bulan atau pada kuartal pertama tahun 2023 ini. Namun perkiraan orang terkaya di dunia itu meleset.
Namun optimisme Bos SpaceX itu sebenarnya bukan tanpa alasan. Sebelumnya, ia telah melakukan uji coba pada monyet dan berhasil. Musk menyebut elektroda dapat mendengarkan aktivitas otak dengan menangkap sinyal dari otak monyet bernama Pager yang memainkan video game klasik Pong.
Uji coba juga pernah dilakukan pada seekor babi. Elon Musk bersikeras melakukan uji coba dengan alasan bahwa chipnya ini akan memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas berat.
Ia sangat yakin Neuralink akan membuat orang lumpuh berjalan, orang buta melihat, dan akhirnya mengubah orang menjadi cyborg. Pada kenyataannya, Elon masih harus bersabar dan bekerja keras demi mendapatkan persetujuan uji klinis.

Membayangkan NTT 2045: Emas atau Was-was?

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat
