Mawatu Resort Bangun Tanggul di Luar Lokasi yang Berizin, Menteri KKP: Nanti Kita Segel

Hal itu dikatakan Trenggono ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait privatisasi pantai yang dilakukan oleh sejumlah hotel di Labuan Bajo.
Awalnya, Trenggono menghindari wartawan, ia yang dikawal ketat buru buru masuk mobil. Ketika wartawan menyebut namqa Mawatu Resort,Trenggono mengatakan " kalau terbukti akan kita segel."
Baca Juga:
Kasus penambangan pasir laut ilegal yang dilakukan oleh sejumlah nelayan lokal dari kampung Rangko desa Tanjung Boleng untuk kepentingan reklamasi pantai Mawatu Resort, kini telah diproses oleh PSDKP.
Selain penambang, Alfred, Managemen Mawatu Resort juga telah diperiksa.
Telah Diproses oleh PSDKP
Anis Bai, Plt UPT PSDKP Labuan Bajo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan telah dikirim ke PSDKP Kupang untuk diteruskan ke KKP. Terkait sanksi, Anis masih menunggu jawaban dari KKP.
Bangun Pagar untuk Reklamasi di Luar Lokasi Berizin
Labuan Bajo adalah salah satu daerah yang tidak diizinkan untuk dilakukan reklamasi. Meski begitu, Mawatu Resort telah memagagari laut untuk kepentingan reklamasi. Kata Abdul, salah satu penambang ketika diwawancara di rumahnya di kampung Rangko "Pasir yang kami keruk untuk reklamasi pantai hotel mawatu."
"Mawatu resort telah memagari laut di luar lokasi 6,5 Ha yang telah berizin," kata kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan [KCD KP] Manggarai Barat, Robertus Edy Surya kepada bulat.co.id. Senin, [28/4] lalu.

Upaya Pemerintah Manggarai Barat Menekan Kasus Kanker Serviks

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

Nelayan Mitra Bajo Menolak Aktivitas Reklamasi di Pantai Mawatu

Mawatu Resort Babat Mangrove untuk Bangun Tanggul, AHY: Mangrove Itu Tanggul Alami
