Mawatu Resort Bangun Tanggul di Luar Lokasi yang Berizin, Menteri KKP: Nanti Kita Segel

Ven Darung - Senin, 09 Juni 2025 11:30 WIB
Mawatu Resort Bangun Tanggul di Luar Lokasi yang Berizin, Menteri KKP: Nanti Kita Segel
Ven Darung
Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono ketika meninjau kampung Warloka untuk dikembangkan menjadi Kampung Nelayan Modern. Selasa [3/6].
bulat.co.id, Labuan Bajo -"Nanti kita segel," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono saat meninjau kampung Warloka Pesisir yang akan dikembangkan menjadi Kampung Nelayan Modern pada Selasa, 3 Juni 2025, lalu.

Hal itu dikatakan Trenggono ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait privatisasi pantai yang dilakukan oleh sejumlah hotel di Labuan Bajo.

Advertisement

Awalnya, Trenggono menghindari wartawan, ia yang dikawal ketat buru buru masuk mobil. Ketika wartawan menyebut namqa Mawatu Resort,Trenggono mengatakan " kalau terbukti akan kita segel."

Baca Juga:

Kasus penambangan pasir laut ilegal yang dilakukan oleh sejumlah nelayan lokal dari kampung Rangko desa Tanjung Boleng untuk kepentingan reklamasi pantai Mawatu Resort, kini telah diproses oleh PSDKP.

Selain penambang, Alfred, Managemen Mawatu Resort juga telah diperiksa.

Telah Diproses oleh PSDKP

Anis Bai, Plt UPT PSDKP Labuan Bajo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan telah dikirim ke PSDKP Kupang untuk diteruskan ke KKP. Terkait sanksi, Anis masih menunggu jawaban dari KKP.

Bangun Pagar untuk Reklamasi di Luar Lokasi Berizin

Labuan Bajo adalah salah satu daerah yang tidak diizinkan untuk dilakukan reklamasi. Meski begitu, Mawatu Resort telah memagagari laut untuk kepentingan reklamasi. Kata Abdul, salah satu penambang ketika diwawancara di rumahnya di kampung Rangko "Pasir yang kami keruk untuk reklamasi pantai hotel mawatu."

"Mawatu resort telah memagari laut di luar lokasi 6,5 Ha yang telah berizin," kata kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan [KCD KP] Manggarai Barat, Robertus Edy Surya kepada bulat.co.id. Senin, [28/4] lalu.

Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru