Jajaran Polres Tanah Karo Demi Keamanan Penyakit Masyarakat Patroli Setiap Malam
bulat.co.id - KARO |Guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hari, seperti begal dan balap liar, Piket fungsi jajaran personil Polres Tanah Karo yang dipimpin Perwira Pengawas Ka SPKT Iptu SMT Tarigan, melaksanakan patroli mobile, dan stasioner, Senin(24/7/2023) jam 00.30 WIB di Jalur Protokol Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Patroli yang diikuti seluruh piket fungsi yakni gabungan personil Polres Tanah Karo dari Sat Lantas, Sat Itelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta dan Si Propam, setelah apel persiapan kegiatan di Mapolres Tanah Karo, Jajaran keamanan langsung bergerak ke jalur patroli mulai dari Jalan Veteran, Jamin Ginting, hingga ke ruas jalan kota Kabanjahe.
Baca Juga:
Baca Juga :Jajaran Polres Tanah Karo Demi Keamanan Penyakit Masyarakat Patroli Setiap Malam
Ka SPKT Iptu Smt. Tarigan, menjelaskan, patroli dilaksanakan untuk mengansitipasi sekaligus melakukan tindakan terhadap kejahatan jalanan antara lain Curat, Curas, Curanmor, Begal, Balap liar maupun kejahatan lainnya.
"Kegiatan kita laksanakan secara mobile dan stasioner di beberapa tempat rawan, sebagai upaya pencegahan," tegas nya.
SMT Tarigan mengatakan, selain berpatroli, pihaknya juga melaksanakan dialogis, dan memberikan himbauan kepada masyarakat, yang masih berkumpul kumpul untuk segera pulang ke rumah nya apabila tidak ada kepentingan, di jam larut malam.
"Kegiatan patroli ini rutin setiap malamnya dilaksanakan jajaran Polres Tanah Karo, dan pihak Polsek guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Tanah Karo," pungkas nya.
Istimewa : Jajaran personil Polres Tanah Karo persiapkan diri melakukan apel sebelum menjaga kemananan di wilayah nya.
Polres Sumba Timur Ajak Masyarakat Cegah Karhutla
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu