Diduga Menjual Narkoba, Pria di Kabanjahe Terciduk Polisi
Diduga Menjual Narkoba, Pria di Kabanjahe Terciduk Polisi
Foto: Istimewa
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di ruang Satres Narkoba.
bulat.co.id -Kantongi sabu dan tenteng ganja di dalam tas, R (27) warga Perumahan Asri, Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (11/1/2023) sekira pukul 21.55 WIB, diamankan petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo, saat dirinya berada di pinggir Jalan Kabanjahe–Tigapanah tepatnya di dekat SPBU Lau Dah.
Saat dihubungi, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, Selasa (17/1/2023) membenarkan penangkapan tersebut.
"Pihak kita menerima informasi adanya peredaran sabu, yang berada di dekat SPBU Lau Dah Kabanjahe.Menerima informasi tersebut, kita perintahkan personel turun ke lapangan untuk penyelidikan," tegasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polsek Bilah Hilir Amankan Ganja Kering 1.238 Gram dari Seorang Pengedar
Hari ke-4 Ops Zebra Toba 2025, Kasat Lantas Polres Tanah Karo Pimpin Sosialisasi di Seputaran Pasar Kabanjahe
Ini Jadwal Operasi Zebra 2025, AKP Andita : Ayo Tertib Berlalu-lintas
Komentar