Lagi, Warga Mbal-mbal Petarung Demo di Kantor Bupati Karo Terkait Lahan

bulat.co.id - Puluhan warga Dusun Paya Mbelang dan Rambah Galonggong, Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo melakukan aksi demo di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kamis (30/3/2023).
Warga sebelumnya melakukan aksi ke di halaman DPRD Karo di Jalan Veteran, Kabanjahe. Namun, saat menyampaikan aspirasinya, warga tidak mendapatkan jawaban langsung dari Ketua maupun anggota DPRD Karo. Sehingga, mereka melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Karo dengan berjalan kaki seraya membentang spanduk.
Baca Juga:
Baca Juga: Pemkab Karo Bersama Polres Tanah Karo Rakor Percepatan Stunting
Koordinator aksi, Rendi Sembiring menyebutkan aksi demo itu dilakukan karena keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo terkait lahan pengembalaan Mbal-Mbal Nodi yang tertuang di dalam Perda 03 tahun 2021.
"Perda tersebut sangat berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat di sana, apalagi mereka yang berpenghasilan pertanian jagung. Hampir dua pekan, Pemkab Karo telah menertibkan lahan tersebut, sama sekali belum ada solusi terkait permasalahan ini," terangnya.
Tuntutan warga terkait penertiban areal Mbal-mbal Nodi, lanjut dikatakan Rendi, agar Pemkab Karo melakukan pengkajian ulang atas Perda tersebut. Pasalnya, di areal Nodi ada dusun berpenduduk sekitar 80 kepala keluarga. Bahkan di lahan seluas 682 hektar itu juga terdapat bangunan Sekolah Dasar yang aktif melakukan aktivitas belajar mengajar.
Asisten II Pemkab Karo, Dapat Kita Sinulingga yang menerima para demonstran mengatakan, para pimpinan Pemkab Karo sedang berada di luar kota.
"Seluruh pimpinan sedang berada di luar kota, sehingga belum dapat memberikan jawaban," kata Dapat.
Merasa kecewa, para pendemo membubarkan diri.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Misel Jemau Ungkap Jon Ongge Minta Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: Sangat tidak Masuk Akal

Majelis Hakim Pertanyakan Status Haji Ramang Sebagai Fungsionaris Adat

Majelis Hakim Minta BPN Bawakan Warkah Asli Tanah Niko Naput, Kuasa Hukum Ibrahim Hanta: BPN Diduga tidak Kantongi
