Rahmat Affandy : Mari Membuka Tabir Persoalan PPPK Tahun 2023 di Mandailing Natal
Meskipun masyarakat sudah bosan dan lelah membahas persoalan ini, tapi sebagian kelompok masih terus membicarakannya.
Baca Juga:
Apa sebenarnya yang terjadi dengan PPPK Madina 2023 ?. Mari kita buka tabir persoalan PPPK Tahun 2023 di Madina kembali.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Madina (IPMMAN) Kota Langsa, Rahmat Afandy kepada wartawan, Sabtu (07/9/2024) via whatsapp.
Pengadaan PPPK telah diatur dalam Permenpan RB No.14 Tahun 2023, Kepmenpan No.648 Tahun 2023, Kepmenpan No.649 Tahun 2023, Kepmenpan No.650 Tahun 2023, Kepmenpan No.651 Tahun 2023, Kepmenpan No.652 Tahun 2023, dan Kepmenpan No.654 Tahun 2023.
Sesuai dengan Pasal 11 Permenpan RB No.14 Tahun 2023 pengadaan PPPK dilakukan melalui beberapa tahapan yakni : A. Perencanaan,B. Pengumuman, Lowongan, C. Pelamaran, D.Seleksi, E. Pengumuman Hasil Seleksi dan F. Pengangkatan PPPK.
Kemudian sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) RI Nomor 649/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, instansi daerah bisa melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan selain CAT BKN.
"Yang artinya boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Hal inilah yang kemudian menjadi awal bencana besar dalam rekrutmen PPPK Madina 2023,"ungkap Rahmat.
Polres Labuhanbatu Lanjutkan Penanganan Perkara Dugaan Penggunaan SKGR Palsu
AKP Rasidin Pimpin Patroli Gabungan Tiga Pilar, Fokuskan Lokasi Hiburan Malam
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Pusat Perbelanjaan Modern
Ops Zebra Toba 2025, Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
Polres Labuhanbatu Gelar Apel Pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Toba 2025
Sat Samapta Jaga sejumlah Gereja pada Ibadah Minggu di Rantauprapat
Wakapolres Labuhanbatu Hadiri Power Fit Nongkrong Sehat Menuju Indonesia Bugar