Rahmat Affandy : Mari Membuka Tabir Persoalan PPPK Tahun 2023 di Mandailing Natal
Meskipun masyarakat sudah bosan dan lelah membahas persoalan ini, tapi sebagian kelompok masih terus membicarakannya.
Baca Juga:
Apa sebenarnya yang terjadi dengan PPPK Madina 2023 ?. Mari kita buka tabir persoalan PPPK Tahun 2023 di Madina kembali.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Madina (IPMMAN) Kota Langsa, Rahmat Afandy kepada wartawan, Sabtu (07/9/2024) via whatsapp.
Pengadaan PPPK telah diatur dalam Permenpan RB No.14 Tahun 2023, Kepmenpan No.648 Tahun 2023, Kepmenpan No.649 Tahun 2023, Kepmenpan No.650 Tahun 2023, Kepmenpan No.651 Tahun 2023, Kepmenpan No.652 Tahun 2023, dan Kepmenpan No.654 Tahun 2023.
Sesuai dengan Pasal 11 Permenpan RB No.14 Tahun 2023 pengadaan PPPK dilakukan melalui beberapa tahapan yakni : A. Perencanaan,B. Pengumuman, Lowongan, C. Pelamaran, D.Seleksi, E. Pengumuman Hasil Seleksi dan F. Pengangkatan PPPK.
Kemudian sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) RI Nomor 649/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, instansi daerah bisa melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan selain CAT BKN.
"Yang artinya boleh dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Hal inilah yang kemudian menjadi awal bencana besar dalam rekrutmen PPPK Madina 2023,"ungkap Rahmat.
Wapres RI Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batang Toru
Jadi Ruang Komunikasi, Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu memasuki Pekan ke-22
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Tingkat Kabupaten
Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Tindaklanjuti Dumas Terkait Narkoba, Polsek Marbau Langsung Gerebek Rumah Kontrakan
Bupati Tapsel Dorong 47 Ha Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK