Lokasi Judi Sabung Ayam di Sukadamai Sergai Digrebek Polisi

- Sabtu, 01 Oktober 2022 23:38 WIB
Lokasi Judi Sabung Ayam di Sukadamai Sergai Digrebek Polisi
Polisi sedang mengamankan ayam di lokasi penggrebekan (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Ramai pasca pemberitaan sejumlah media, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Firdaus dan Pemerintah Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban, pada Sabtu ( 01/10/2022) sore, melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam di Dusun IX Jalan Rukun Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Serdang Bedagai.

Advertisement

Saat di konfirmasi, pada Sabtu (01/10/2022) terkait peristiwa penggrebekan arena sabung ayam tersebut, Kepala Desa Sukadamai Karnain, membenarkan hal tersebut. 

Baca Juga:

"Iya, ini diangkat ini sama orang Polres," jawab Karnain singkat melalui telepon selulernya.

Sementara, Kapolsek Firdaus AKP. Idham Halik saat dikonfirmasi, juga membenarkan penggrebekan arena sabung ayam di Dusun IX, Jalan Rukun, Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban tersebut.

Dijelaskan AKP Idham, penggrebekan ini dilakukan tim gabungan unit satu Sat Reskrim Polres Sergai bersama Polsek Firdaus dan turut disaksikan oleh Kepala Desa Sukadamai.

"Iya, ini sama kami dengan pak Bima (Kanit 1 Sat Reskrim Polres Sergai)," ujar Kapolsek Firdaus.

Berdasarkan data dari Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda. Supriadi kepada awak media, dari hasil penggrebekan, petugas kepolisian berhasil mengamankan seorang pria bernama Ismail (53) warga Komplek Mino Tanjung Marulak Hilir, Tebing Tinggi yang diduga sebagai pemain sabung ayam.

Sementara barang bukti yang turut diamankan berupa Sepeda Motor sebanyak 5 ( Lima ) Unit, Ring Arena / Geber yang terbuat dari Busa 2 ( Dua ) Buah, Karpet 1 ( Satu ) Buah, 5 ekor ayam, 10 Tempat Ayam / Songko, dan satu jam dinding sebagai barang bukti.

"Selanjutnya, guna proses lebih lanjut, kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai" ujar Ipda Supriadi. 

(and)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru