Bocah Perempuan di Medan Diduga Jadi Korban Rudapaksa Pimpinan Sekolahnya

- Rabu, 07 September 2022 23:12 WIB
Bocah Perempuan di Medan Diduga Jadi Korban Rudapaksa Pimpinan Sekolahnya
Rekaman layar - (Foto: Instagram/@hotmanparisofficial)

bulat.co.id - Seorang bocah berusia 10 tahun asal Kota Medan menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan sekolah di Kota Medan. Korban yang didampingi oleh keluarga dan ibunya yang bernama Imelda menemui pengacara Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta untuk meminta bantuan hukum.

Advertisement

Hal ini diketahui melalui postingan video Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial. Didalam video yang diunggah pada Rabu (7/9/2022) tersebut, Hotman menjelaskan dengan perasaan miris bahwa seorang anak perempuan berusia 10 tahun asal Medan telah menjadi korban rudapaksa. Diduga pelaku lebih dari satu orang yang merupakan oknum pengurus sekolah.

Baca Juga:

" Ada satu kasus mengharukan, inilah anak kecil,cewek umur sepuluh tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang, oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan hingga tukang sapu sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini dan ibunya datang dari Medan, peristiwanya di Medan," ujar Hotman.

Imelda menjelaskan bahwa pada saat kejadian, anaknya dibawa kedalam sebuah gudang dan diberikan serbuk putih yang dipaksa diminumkan kepada korban. Selanjutnya, mulut korban ditutup menggunakan selotip dan kakinya diikat menggunakan tali.

" Anak saya diminumkan serbuk putih lalu mulutnya ditutup selotip dan kakinya diikat lalu digendong oleh tukang sapu kedalam gudang dan di tidurkan diatas meja. Setelah itu pimpinan sekolah bergantian dengan kepala sekolah dan tukang sapu memperkosa dua kali kejadian," jelasnya.

Menurut Ibu korban, peristiwa ini telah dilaporkan ke Polrestabes Kota Medan dengan nomor laporan 1769 tertanggal 10 September 2021. Ibu korban menambahkan berkas kasus tersebut juga telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Diakhir video yang berdurasi 3 menit 26 detik tersebut, Hotman Paris secara pribadi meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera memperhatikan kasus rudapaksa tersebut.

Berikut link videonya

Klik disini

(WA)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru