Di OTT Polda Sumut, Anggota KPU Sidimpuan Parlagutan Harahap Kembali Aktif Setelah Dibebaskan
bulat.co.id -MEDAN I Parlagutan Harahap, seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan, telah kembali aktif dalam posisinya setelah dibebaskan oleh Polda Sumut, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pemerasan caleg.
Parlagutan diaktifkan kembali sesuai dengan surat keputusan KPU RI bernomor 582 tahun 2024. KPU Sumut Ketua, Agus Arifin, menyatakan bahwa pengaktifan kembali Parlagutan dilakukan sesuai dengan surat dari KPU RI pada tanggal 24 Juli 2024.
Baca Juga:
- Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
- Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
- AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Parlagutan dibebaskan oleh Polda Sumut pada tanggal 30 April 2024, atas surat ketetapan Dirreskrimum Polda Sumut bernomor SK.Sidik/41.b/IV/2024/Ditreskrimum, atas alasan hukum karena keadilan restoratif.
KPU pun melakukan rapat pleno dengan pembahasan terkait status Parlagutan dan memutuskan agar Parlagutan diaktifkan kembali sesuai dengan berita acara KPU nomor 283/PK.01-BA/04/2024 tertanggal 21 Mei 2024.
Parlagutan Harahap di-OTT oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut di salah satu kafe di Padangsidimpuan pada tanggal 27 Januari 2019, dilansir detik.
Satu hari setelah itu, Parlagutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut, selanjutnya dilepas setelah berdamai dengan pelapor.
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Dugaan Pungli di Seketariat KORPRI Padangsidimpuan, Kordinator WIB Angkat Bicara