Kabur ke Singapura, Bos Judi Online Masuk DPO Polda Sumut

bulat.co.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan bos judi online, J alias ABK sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (24/8/2022). Saat ini, ABK telah kabur ke Singapura.
Baca Juga:
"Ya, Polda Sumut sudah menerbitkan DPO tersangka J alias ABK pada hari Rabu 24 Agustus 2022," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada bulat.co.id, Rabu (24/8/2022) malam.
Kabid Humas mengatakan mekanisme penetapan Apin BK sebagai DPO sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Sementara itu, Leader NP selaku leader operasional websaite online menjadi tersangka dan sudah ditahan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada tanggal 16 Agustus 2022, diperoleh informasi bahwasanya ABK dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura.
Lokasi judi online ini berada di Komplek Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Tempat judi online ini berkedok lokasi kuliner warna warni. Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Dari lokasi ini diamankan sejumlah komputer yang diduga dijadikan alat oleh operator judi. Lokasi judi ini diduga beromzet ratusan juta rupiah.
(ban)

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Humas Tabagsel Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejari Padangsidimpuan Usut Dugaan Korupsi Anggaran RDTR

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Diberhentikan Dengan Alasan Yang Tidak Jelas dan Gaji Tidak Dibayarkan, 5 Honorer Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Labuhanbatu
