Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Siantar Utara, Barbuk Disembunyikan di Batubara

- Jumat, 09 September 2022 06:39 WIB
Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Siantar Utara, Barbuk Disembunyikan di Batubara
Pelaku Syaf alias Fii dan sepeda motor yang dicurinya di Mako Polsek Siantar Utara (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk unit Reskrim Polsek Siantar Utara, Rabu (7/9/2022) malam sekitar pukul 23.00 Wib.

Advertisement

Unit Reskrim Polsek Siantar Utara yang dipimpin Ipda Saji membekuk residivis asal Kabupaten Simalungun inisial Syaf alias Fii (27) warga Simpang Silalahi Jalan Kauman, Dusun I, Kecamatan Maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Penangkapan Fii itu atas laporan pengaduan korban Hendri Suheri Batubara (34) warga Jalan Cokro, Gg Waja, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / 40 / IX / 2022 / SU/STR/Sek.str.utr tanggal 7 September 2022.

Awalnya, pada Kamis (1/9/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib, korban tiba di rumah korban usai mengantarkan anaknya mengaji.

Selanjutnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat BK 2951 VAX warna Merah di depan rumahnya. Setelah mencabut kunci kontaknya dan mengunci stang dan masuk ke dalam rumah dan makan malam bersama istrinya, Mahlian Rambe. Usai makan malam, korban berencana keluar rumah.

Namun saat tiba di depan rumah, korban kaget bukan kepalang karena tidak melihat sepeda motornya di depan rumah. Lalu, bersama adiknya Guruh Maharaja mencoba mencari di sekitar rumahnya akan tetapi tidak menemukannya. 

Merasa sepeda motornya sudah raib, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara.

Mengetahui adanya laporan pengaduan itu Kapolsek Siantar Utara Iptu Herli D Damanik memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Saji menindaklanjutinya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (7/9/2022) malam sekira pukul 23.00 Wib Kanit Reskrim Ipda Saji bersama Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku Syaf alias Fii di tempat persembunyiannya di daerah Beringin Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Hanya saja saat Fii ditangkap polisi tidak menemukan sepeda motor milik Hendri Suheri Batubara karena dititipkan di rumah keluarganya di Simpang Limun Medang Deras Kabupaten Batubara. 

Mendengar keterangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung berangkat dan pada esok harinya, Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 08.00 Wib sepeda motor milik korban ditemukan dan langsung diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

"Pelaku curanmor Syaf alias Fii beserta sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolsek Siantar Utara Iptu Herli D Damanik yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022) malam. 

(ES)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru