Ungkap Peredaran Narkoba, Warga Paindoan Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Labuhanbatu

Sehubungan dengan hal tersebut, Kanit Idik ll Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi membenarkan adanya melakukan penangkapan terduga pelaku kurir narkoba jenis sabu-sabu yang oleh tim opsnal narkoba pada (8/8/23) sekira pukul 15.30.Wib lingkungan Paindoan Bawah Rantauprapat.
Baca Juga:
Dijelaskan Sarwedi, penangkapan terduga pelaku kurir narkoba berinisial CN (21) warga Paindoan itu, dari hasil penyelidikan yang lakukan petugas selama sepekan yang mana terduga pelaku akan menjual barang haram tersebut kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli.
Baca Juga :Cabdisdik Wilayah VII Sumut akan Luncurkan Aplikasi E-Sekolah Berbasis Digital
Selanjutnya, sambung Sarwedi, petugas menggelandang terduga pelaku dan barang bukti narkoba ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Benar bang, tadi sore sekira pukul 15.30.awib, team Opsnal yang saya pimpin ada menangkap CN terduga pelaku narkoba, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," tutupnya.

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana
