Ungkap Peredaran Narkoba, Warga Paindoan Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Labuhanbatu
Sehubungan dengan hal tersebut, Kanit Idik ll Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi membenarkan adanya melakukan penangkapan terduga pelaku kurir narkoba jenis sabu-sabu yang oleh tim opsnal narkoba pada (8/8/23) sekira pukul 15.30.Wib lingkungan Paindoan Bawah Rantauprapat.
Baca Juga:
Dijelaskan Sarwedi, penangkapan terduga pelaku kurir narkoba berinisial CN (21) warga Paindoan itu, dari hasil penyelidikan yang lakukan petugas selama sepekan yang mana terduga pelaku akan menjual barang haram tersebut kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli.
Baca Juga :Cabdisdik Wilayah VII Sumut akan Luncurkan Aplikasi E-Sekolah Berbasis Digital
Selanjutnya, sambung Sarwedi, petugas menggelandang terduga pelaku dan barang bukti narkoba ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Benar bang, tadi sore sekira pukul 15.30.awib, team Opsnal yang saya pimpin ada menangkap CN terduga pelaku narkoba, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya