Ungkap Peredaran Narkoba, Warga Paindoan Ucapkan Terimakasih Kepada Polres Labuhanbatu
Sehubungan dengan hal tersebut, Kanit Idik ll Satres Narkoba Polres Labuhanbatu saat dikonfirmasi membenarkan adanya melakukan penangkapan terduga pelaku kurir narkoba jenis sabu-sabu yang oleh tim opsnal narkoba pada (8/8/23) sekira pukul 15.30.Wib lingkungan Paindoan Bawah Rantauprapat.
Baca Juga:
Dijelaskan Sarwedi, penangkapan terduga pelaku kurir narkoba berinisial CN (21) warga Paindoan itu, dari hasil penyelidikan yang lakukan petugas selama sepekan yang mana terduga pelaku akan menjual barang haram tersebut kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli.
Baca Juga :Cabdisdik Wilayah VII Sumut akan Luncurkan Aplikasi E-Sekolah Berbasis Digital
Selanjutnya, sambung Sarwedi, petugas menggelandang terduga pelaku dan barang bukti narkoba ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Benar bang, tadi sore sekira pukul 15.30.awib, team Opsnal yang saya pimpin ada menangkap CN terduga pelaku narkoba, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," tutupnya.
Gerak Cepat Satlantas Polres Sergai Tangani Laka Maut di Perbaungan
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya