AKP Rusdi Marzuki : Tindak Pidana Ringan yang Berulang Bisa Dipenjara

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP
Rusdi Marzuki SIK MH, saat menanggapi keluhan warga yang menjadi korban
pencurian dengan kerugian kurang dari Rp. 2.500.000,00.
Baca Juga:
Saat Polres Labuhanbatu mengelar Jum'at Curhat di Mesjid Al
Ikhlas, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (11/08/23).
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Ciduk Pemuda Pengedar Sabu di Paindoan">Polres Labuhanbatu Ciduk Pemuda Pengedar Sabu di Paindoan
Pada kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh Kabag Ops
Kompol Rapi Pinakri SIK SH tersebut, Polres Labuhanbatu fokus pada penyelesaian
kasus pencurian.
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan sholat Jumat berjamaah,
yang dilanjutkan dengan program Jumat Curhat. Pada kesempatan ini, jemaah
mesjid Al Ikhlas turut berpartisipasi dengan memberikan pertanyaan dan keluhan
mereka terkait berbagai isu di lingkungan sekitar.
Menanggapi keluhan tersebut, Kabag Ops Kompol Rapi Pinay
menyampaikan, kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari program Polri untuk
mendengar aspirasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan sholat
Jumat berjamaah sebagai kewajiban umat muslim, termasuk anggota Polri.
"Dalam upaya mendekatkan diri polisi dengan masyarakat dan memberikan solusi atas masalah yang dihadapi," sebutnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki memberikan pencerahan kepada warga terkait proses hukum yang diterapkan kepada pelaku Tipiring, hal tersebut ketika menanggapi keluhan salah seorang jemaah, Beno Handoko, yang menceritakan pengalamannya menjadi korban pencurian tabung gas dengan kerugian kurang dari Rp. 2.500.000,00. Dirinya mengeluhkan, bahwa pelaku pencurian tidak bisa ditahan dan sering melakukan aksinya.
"Bahwa tindakan pelaku harus dilaporkan kepada petugas
Polri agar dapat ditindaklanjuti. Jika pelaku melakukan tindakan serupa
berulang kali, maka bisa diproses secara hukum dan dapat diberi hukuman
kurungan badan atau di penjara," terangnya.
Baca Juga :Pelajar Tenggelam Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Belumai
Di sisi lain, Misno, yang juga warga setempat mengatakan
bahwa desa mereka dalam keadaan aman tanpa masalah serius.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut, memperlihatkan komitmen
Polres Labuhanbatu dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat
serta menjalin interaksi yang lebih dekat. Diharapkan melalui kegiatan itu,
masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dapat diatasi dengan cara yang lebih
efektif dan bermanfaat bagi semua pihak.

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik
