Polres Labuhanbatu Limpahkan 2 Oknum Pendidik Tersangka Cabul ke JPU

Istimewa
Dua tersangka diserahkan
"Tersangka sempat kabur. Namun Polisi berhasil menangkapnya di Provinsi Aceh pada Rabu, 24 Mei 2023" kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH,MH, MIK, dalam konferensi pers penangkapan tersangka beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sementara itu, masih dari kata Kapolres, tersangka Misran Siregar (27) merupakan oknum guru di salah satu sekolah swasta lainnya di Labuhanbatu Utara. Tersangka melakukan pencabulan terhadap 12 anak didiknya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Wujud Pelayanan Publik, Satlantas Polres Labuhanbatu Kawal CFD di Simpang Enam Rantauprapat

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Patroli Bersepeda, Polres Labuhanbatu Persempit Kriminalitas di Lokasi Rawan
Komentar