Polres Labuhanbatu Limpahkan 2 Oknum Pendidik Tersangka Cabul ke JPU
Istimewa
Dua tersangka diserahkan
"Tersangka sempat kabur. Namun Polisi berhasil menangkapnya di Provinsi Aceh pada Rabu, 24 Mei 2023" kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH,MH, MIK, dalam konferensi pers penangkapan tersangka beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sementara itu, masih dari kata Kapolres, tersangka Misran Siregar (27) merupakan oknum guru di salah satu sekolah swasta lainnya di Labuhanbatu Utara. Tersangka melakukan pencabulan terhadap 12 anak didiknya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Syukuran Awal Tahun, Polsek Pantai Cermin Perkuat Kebersamaan dan Pelayanan Publik
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Judi Online Slot di Warung Pinggir Jalan
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Komentar