Satgas Trauma Healing Polres Labuhanbatu Bantu Pulihkan Psikologis Nenek Korban Curas

Namun tiba-tiba korban disergap oleh dua orang dan ditutup mulutnya dengan menggunakan karung. Lalu mulut korban diremas agar tidak bisa berteriak.
Baca Juga:
Pelaku yang berjumlah dua orang kemudian merampas tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp.50.000.000 dan juga mengambil paksa kalung serta gelang elang emas yang melekat di tubuh korban.
Baca Juga :Kapolres Labuhanbatu Launching KBN dan Aplikasi PASTI di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu
Tim Tekab Unit I Resum Satreskrim Polres Labuhanbatu sudah menangkap seorang pelaku atas nama AL alias Rido (20) warga Jalan Balai Desa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, dari rumah mertuanya di Desa Siluman, Kecamatan Bilah Barat.
Saat diinterogasi, AL alias Rido mengaku melakukan aksinya bersama AZ (DPO). Selain itu, dia mengaku membagi hasil kejahatan kepada dua orang yaitu Budiman Siregar alias Budi (31) dan Irfan Siregar alias Irfan (36) masing-masing sebesar Rp 1.000.000, sebagai uang tutup mulut agar tidak melaporkan aksi kejahatan itu. Keduanya juga telah berhasil diringkus.

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan

Bawa 101 Gram Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba polres Labuhanbatu
