Tersangka Tindak Pidana Bidang Perpajakan diserahkan ke Kejari Labuhanbatu
Istimewa
Firman pun menambahkan, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga:
"Dan selama 20 hari kedepan, tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2023 hingga tanggal 10 September 2023 mendatang," pungkasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kecam Pengangkatan Kadis LH Labuhanbatu, NYR Akan Gelar Aksi
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Ekspor Mineral Tanah Jarang
Polsek Panai Tengah Amankan Seorang Wanita atas Dugaan Kepemilikan Sabu
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
SMSI Labuhanbatu Gandeng Polres Berbagi di Jumat Berkah
Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG
Komentar