Satu dari Dua Pelaku Pelemparan Kaca Mobil di Tangkap Polsek Aek Natas

bulat.co.id -LABUHANBATU | Hanya butuh waktu 1 kali 24 jam, Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku pelemparan kaca depan Truck Colt Diesel, di Jalinsum Labuhanbatu Utara (Labura) pada Kamis (31/08/23) malam lalu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu melalui Kasi Humas IPTU Parlando menjelaskan, kejadian pelemparan bermula saat truck Colt Diesel yang sedang dikemudikan oleh korban Dwiki Jihan Prayuda (21) warga Kabupaten Karo melintas di Jalinsum tempatnya, di Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Labura dilempar oleh 2 orang pelaku RMP alias Ando (28) dan RS alias Iki (23), keduanya warga Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, Sabtu (02/09/23).
Baca Juga:
Baca Juga :Labuhanbatu Terendam Banjir, Kapolsek Bilah Hilir Tinjau Kondisi Warga">Desa Negeri Lama Labuhanbatu Terendam Banjir, Kapolsek Bilah Hilir Tinjau Kondisi Warga
"Awalnya RMP dan RS berboncengan mengendarai motor jenis matic hendak memberhentikan truck Colt Diesel yang dikemudikan oleh korban, namun korban tidak mau berhenti dan terus melanjutkan perjalanannya. Setelah 5 menit kemudian ke 2 pelaku kembali mengejar truk Colt Diesel tersebut dan langsung melemparkan batu ke arah kaca depan truck Colt Diesel," ungkapnya.
Akibat pelemparan tersebut, selain kaca depan truck mengalami rusak, korban mengalami luka robek pada pipi kiri, luka lecet pada pelipis mata sebelah kanan dan luka memar pada bagian dada sebelah kiri," sambung Parlando.
Kemudian lanjut Parlando, berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas yang dipimpin oleh Kanit IPDA Bambang Wahyudi bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku RMP di rumahnya, pada Jumat (01/09/23).
"Saat ini RMP beserta barang bukti yang terkait kejadian tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu dan pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara," pungkas Parlando.
Sementara satu pelaku lainnya, hingga kini masih terus diburu unit Reskrim Polsek Aek Natas.

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram
