Ini penjelasan Bunda PAUD Labuhanbatu Tentang Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
bulat.co.id -LABUHANBATU | Untuk mewujudkan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di satuan pendidikan perlu melakukan tiga perubahan.
Hal ini dikatakan bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu, Ny. dr Hj Maya Hasmita SpOg MKM melalui video yang di terima bulat.co.id, Kamis (14/9/23).
Baca Juga:
- Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
- Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
- Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Yang pertama, kata Maya, menghilangkan tes baca, tulis, hitung (calistung) dalam proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar. Kedua menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama dan yang ketiga menerapkan pembelajaran yang membangun 6 kemampuan pondasi anak dari PAUD hingga kelas 2 pada tingkat dasar.
Baca Juga :Pemkab Labura Apresiasi Pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 Polres Labuhanbatu
Adapun enam kemampuan pondasi anak dari PAUD hingga kelas 2 pada tingkat dasar, kata Maya, yaitu :
1. Pengenalan nilai agama
2. Keterampilan sosial dan bahasa
3. Kematangan emosi
4. Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar
5. Pengembangan motorik dan
6. Pemaknaan belajar, adalah suatu hal yang menyenangkan dan bersifat positif.
"Semua itu dibutuhkan peran serta orang tua dalam mendukung gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dalam proses pembentukan enam pondasi dasar tersebut," ujarnya.
Dikatakan Maya, akibatnya sekolah dasar menerapkan tes calistung sebagai dasar penerimaan peserta didik baru, karena ingin memudahkan upaya sekolah dalam melakukan pembinaan. Manfaat layanan PAUD menjadi kurang jelas.
"Antara mengikuti tuntutan untuk fokus ke calistung atau mengikuti peraturan/kebijakan PAUD yang tidak mewajibkan anak bisa membaca, tulis hitung saat selesai berpartisipasi di PAUD," terang Bunda PAUD Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita SpOg MKM.
Selain itu, masih kata Maya, masih banyak anak-anak yang tidak memiliki kesempatan untuk belajar di PAUD, sehingga mereka tidak pernah mendapatkan kemampuan baca, tulis dan hitung.
"Tes calistung sudah dilarang melalui Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Permendikbudristek nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB," tutupnya.
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Viral di Media Sosial, Lapas Kelas II A Rantauprapat Diduga Kutip Tarif Hunian Kepada WBP
Tahun 1947 Labuhanbatu Pernah Cetak Uang Sendiri, Bupati Harus Tahu