Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Labuhanbatu Berdamai
bulat.co.id - Dikabarkan tujuh pelaku atas pengeroyokan seorang wartawan online, Abi (34) telah berdamai. Korban merupakan warga H Adam Malik, Aek Matio, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
"Kalau berdamai itu betul, tadi ada berdamai saya tanda tangani tadi sore," kata Abi Ridwan, kepada bulat.co.id, Senin (29/8/2022) malam.
Baca Juga:
Saat ditanya, setelah berdamai apakah ketujuh tersangka telah dilepaskan atau tidak, Abi mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
"Kalau dikeluarkan saya tidak tau. Ya namanya damai, itu hak wewenang kepolisian," tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Poles Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki belum memberikan komentar lebih lanjut terkait adanya perdamaian antara tersangka dan korban. "Siap bang," balas Rusdi singkat melalui pesan WhatsApp.
Ketujuh pelaku tersebut yakni, AAN (37) warga Asrol Adam, Perumahan Rivaldi, Kelurahan Sioldengan, Rantau Selatan, ADR (24) warga Asrol, Komplek Rivaldi, Komplek Sioldengan, Rantau Selatan, DS (38) warga Karya Bakti, Kelurahan Ujung, AD (24) warga Sibuya, Sioldengan, Rantau Selatan, AMH (25) warga Kenangan, Lingkungan III, Kelurahan Urung Kompas, Rantau Selatan, BD (33) warga Sibuya, Kelurahan Sioldengan, Rantau Selatan, AAN(21) Sibuya, Kelurahan Sioldengan, Rantau Utara. (Ban)
Upacara Hardiknas 2026 di Padangsidimpuan, Wujudkan Semangat Pendidikan untuk Semua ditengah Perkembangan Zaman
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Penghargaan Diberikan Kepada 11 Personel BKO Satpol PP pada HBP ke-62 Tahun 2026
Calon Ketua DPD KNPI Binjai Randi Permana Apresiasi Kebijakan Humanis Wali Kota Binjai Atasi Masalah PKL
Kalapas Padangsidimpuan Hadiri Sispam Kota Jelang May Day 2026