2 Pemuda Terduga Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir

bulat.co.id -LABUHANBATU | Tim opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu ringkus dua pemuda diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku inisial AA (20) dan FD (22) ini diringkus di Lingkungan Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat (27/10/23).
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU Sahat M Lumban Gaol SH kepada wartawan, Minggu (29/10/23) mengatakan, berawal mendapati info dari masyarakat dirinya langsung perintahkan Tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Tak Temukan THM Beroperasi">Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Tak Temukan THM Beroperasi
Sambung Gaol, tim opsnal mencurigai 2 orang lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti 1 buah klip transparan sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram.
"Barang bukti lain yang kita sita 1 unit sepeda Motor merk Scoopy warna hitam tanpa Nomor Polisi dan 1 unit Handphone android merk OPPO warna biru," sebutnya.

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Wujud Pelayanan Publik, Satlantas Polres Labuhanbatu Kawal CFD di Simpang Enam Rantauprapat

Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Patroli Bersepeda, Polres Labuhanbatu Persempit Kriminalitas di Lokasi Rawan
