2 Pemuda Terduga Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir

bulat.co.id -LABUHANBATU | Tim opsnal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu ringkus dua pemuda diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku inisial AA (20) dan FD (22) ini diringkus di Lingkungan Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat (27/10/23).
Baca Juga:
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kapolsek Bilah Hilir IPTU Sahat M Lumban Gaol SH kepada wartawan, Minggu (29/10/23) mengatakan, berawal mendapati info dari masyarakat dirinya langsung perintahkan Tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Tak Temukan THM Beroperasi">Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Tak Temukan THM Beroperasi
Sambung Gaol, tim opsnal mencurigai 2 orang lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah barang bukti 1 buah klip transparan sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,22 gram.
"Barang bukti lain yang kita sita 1 unit sepeda Motor merk Scoopy warna hitam tanpa Nomor Polisi dan 1 unit Handphone android merk OPPO warna biru," sebutnya.

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik

Pemkab dan Polres Sergai Berikan Bantuan Paket Sembako kepada Warga Perbaungan
